Minggu, 21 Februari 2016

"KEBENARAN YANG NYATA"

                                

Judul                   : الحقّ المبين في ردّ على من تلا عب بالدين
 Penulis                 : Dr Usamah Sayid al- Azhari
Tahun Terbit        :  2015 / 1436
Cetakan                : ke dua
Jumlah halaman  : 206 hlm
Penerbit               : DAR AL FAQIH

         Selama delapan puluh tahun  terakhir ini, kita disuguhkan banyak  pandangan keagamaan yang diniatkan untuk berkhidmah kepada syariah Islam ,dengan semangat memperjuangkannya dan untuk digenerasikan; Mereka menciptakan metode berfikir sendiri, menawarkan  dan menisbatkan pandangannnya terhadap syariat Islam. 
Selama delapan puluh tahun pula terdapat sejumlah pemahaman, pandangan, teori, dan argumentasi yang tidak memiliki landasan yang kuat, disuarakan oleh para sastrawan, penulis, dai dan mereka yang memiliki semangat keagamaan yang kuat. Hal ini diperparah oleh mereka yang berbicara mengenai agama dikalangan dokter, arsitek, serta para pekerja dan spesialis lainnya yang belajar ilmu syariat. Mereka akhirnya beralih menjadi ‘mujtahid’ padahal tidak memiliki kapasitas dan pemahaman yang cukup; mengakibatkan mereka memasukan paradigmanya kedalam syariat Islam, pemahaman yang absurd ( mustahil/ tidak masuk akal), pemikiran yang berbahaya dan argumentasi yang tidak berdasar, dilatar belakangi oleh sejumlah peristiwa yang sulit, tragedi yang besar, penjara, penderitaan, penghinaan, penghianatan,   dan korban pembunuhan. Secara halus semuanya telah menciptakan suasana yang  panas dan memicu konflik, dimana kesulitan dan musibah bercampur dengan pemikiran, ilmu dan istimbat;.  Sehingga, hal ini memperburuk citra ilmu pengetahuan dan menimbulkan tekanan psikologis yang berat, pada akhirnya  melahirkan pemahaman yang sangat buruk, absurd, dan emosional.
            Al-Azhar yang dikenal sebagai institusi dengan metodologi  ilmiah yang kuat dan otentik. Memiliki pengalaman selama seribu tahun dalam menyebarkan ilmu, serta melahirkan para ulama yang kapabel sepanjang masa dan berbagai cabang ilmu pengetahuan. Ia telah memiliki pengalaman yang cukup dibidang keilmuan. Tidak jarang  ribuan delegasi dari sejumlah Negara datang ke al-Azhar, dengan latar belakang lingkungan, kakter dan kondisi sosial masyarakat yang berbeda.  Al-Azhar dengan segala khazanah keilmuannya, perlahan, penuh kesabaran, seantiasa mengamati dan menimbang secara ilmiah produk pemikiran kelompok-kelompok radikal terhadap Al-Qur’an dan Sunnah dan penerapannya pada realitas masyarakat. Al-Azhar juga senantiasa memantau, mengamati, menganalisa, dan memberikan pandangan dalam setiap permasalahan yang terjadi. Ada beberapa pandangan yang tersebar luas dan ada beberapa yang tidak diketahui oleh publik karena tidak didokumentasikan, dipublikasikan, dan diarsipkan.  Sehingga melahirkan persoalan yang memburuk, gerakan yang gemar mengutip ayat-ayat Al-Qur’an dan Sunnah secara serampangan tanpa menggunakan metode berfikir yang benar,  dan produk pemikiran sangat bertentangan dengan realitas semakin berkembang pesat, konsep-konsep dasar yang jauh dari metodologi para ulama semakin menjadikan wacana keagamaan menjadi keras, dan berbenturan dengan masyarakat.  buruknya, sama sekali tidak senapas dengan spirit maqhasid ( tujuan-tujuan) syariat, bahkan malah menghancurkan tujuan tersebut, melahirkan pemikiran takfiri ( mengkafirkan umat Islam) kemudian berevolusi menjadi sebuah kelompok, organisasi, dan aksi-aksi dilapangan berkembang dengan hadirnya argumentasi dan pemikiran tidak terkontrol, emosional, reaktif , impulsif dan penuh permusuhan dari generasi kedua, dan ketiga, sehingga meniupkan api pembunuhan, teror yang berkelanjutan,  melanggar perjanjian perdamaian, benturan, pembantaian,  dan berakhir dengan penghinaan agama Allah. Maka al-Azhar mengambil sikap sebagai bentuk tanggung jawab sejarah dengan menyebarkan ilmu pengetahuan, sejarah, tokoh, metodelogi, dan khazanah keilmuannya. Kemudian menelaah produk pemikiran secara detail,  memberikan pandangan terkait pemikiran tadi, dan membersihkan agama dari reduksi pemahaman orang-orang yang melampaui batas, pemalsuan ahli kebathilan dan interpretasi orang-orang  bodoh.  Al-Azhar juga memperbaharui wawasan keagamaan dengan maksud mengembalikan agama ini kepada kemurniaannya, membrsihkannya dari berbagai pemahaman yang salah dan menjelaskan bahwa agama ini murni serta bersih akhlak dan kekuatan ilmunya seperti sedia kala.
            Buku yang berada dihadapan para pembaca adalah sebuah sikap yang mencerminkan tanggungjawab al-Azhar, merupakan hasil pemantauan, ringkasan, dan perbandingan antara konsep-konsep yang ada, juga membedakan antara hal yang primer dan skunder. Sehingga dapat diringkas dan disimpulkan poin-poin utama, pokok masalah, dan pendapat yang dijadikan pijakan utama pemikiran islmis masa kini, diantaranya seperti persoalan hakimiyah ( berhukum dengan hukum Allah), kemudian memvonis serta mensifati kaum muslimin dengan jahiliyah yang berarti kafir dan syirik, sehingga melahirkan keniscayaan benturan antara mereka dengan umat lainnya demi tegaknya khilafah, kemudian menyatakan bahwa agama islam telah terputus sejak beberapa abad silam, serta menghukumi kafir undang-undang dan peraturan yang ada saat ini. belum cukup, mereka juga mengambil wewenang pemerintahan dan mengarahkan anak panah kedada kaum mulimin. Mereka membatasi tujuan mereka hanya untuk menguasai jabatan, membuat sistem politik alternatif, dan menegaskan kepastian adanya sebuah benturan yang mereka namakan sebagai  jihad dijalan Allah, memaksa islam untuk berfikir dan membenahi  dengan cara menciptakan ilmu, metodelogi dan teori yang memungkinkan untuk diubah menjadi sebuh program kerja dan metode aplikatif bagi lembaga, sistem dan manajemen. Ulama juga membagi dua Negara, Negara Islam dan Kafir, bukan untuk beradu dan menumpahkan darah, tetapi untuk mngetahui hukum-hukum fikih yang stabil dengan pedoman-pedomannya yang memiliki pengecualiaan dengan melihat seseorang muslim yang tidak hanya menetap, tetapi lebih dari berhubungan, berinteraksi dengan dunia sekitarnya yang memiliki falsafah dan keyakinan yang berbeda.lahir pula dari Rahim kaum radiakal sebuah konsep yang sangat fundamental dan merupakan pondasi bangunan pemikiran Ikhwanul Muslimin beserta kelompaok-kelompoknya yaitu konsep Tamkin( kedudukan), dan konsep-konsep absurd lainnya yang melahirkan fenomena takfiri dan pertumpahan dimasa lalu hingga saat ini. persoalan ini terus berputar dan kita terlalu memperdebatkan sesuatu yang telah tetap. Lalu bagaimana Islam memberikan jawaban kongkrit, yang rinci dan terukur tehadap berbagai problematika kekinian, disektor diplomasi, administrasi, politik, ekonomi, sosial, filsafat dan pengetahuan dengan tidak bertolak dari paradigma (wordview)  Islam yang terdiri dari syariat serta maqashid, ijmak, hukum, peraturan, akhlak, norma, kaidah ushul fikih, kaidah fikih, sunnatullah, etika dan ragam seninya? Apa perbedaan antara model metedologi al-Azhar dengan model metodelogi lainnya? Jika menelusuri sanad keilmuan dan rujukan pengetahuan al-Azhar, maka akan kita dapati bahwa ia  bermuara pada metode Ibnu Abbas r.a, begitu pula dengan kaum Khawarij atau disebut ISIS dan Ikhwanul Muslimin pada masa ini  akan didapati bahwa ia bermuara pada metode Sayyid Qutb dalam kitabnya Fi Dzilal al-Qur’an,lantas bagaiaman metode-motode itu berperan dalam realitas?
            Pertanyaan itulah yang menjadikan buku ini wajib disimak dan dibaca oleh para masyarakat global, khususnya para cendekiawan muslim.  Sebuah teks yang menggambarkan problamatika, metodologi yang lemah dan paradigma kaum radikal yang dangkal, bahkan menjerumuskan akal, ditambah cara pandang yang gelap, sempit, tidak normal, kemudian menafsirkan al-Qur’an dengan penafsiran yang keliru, serta menodai kesuciannya. Hal inilah yang mengantarkan para ulama beserta lembaga-lembaga keilmuan untuk membuka jiwa, akal dan membongkar  wajah dibalik kelompok dan pemikiran mereka. serta menimbang pandangan-pandangan kaum khawarij (ISIS dan Ikhwanul Muslimin) saat ini secara ilmiah, membantah paradigma yang keliru, meluruskan kesalahan pemikiran tersebut, dan menjaga kesucian al-Qur’an dari penghinaan, dan kerusakan.  
            Buku ini tidak hanya mengkritik pemikiran kaum radikal secara tajam, tetapi juga memberikan jawaban dengan tidak bertolak dari paradigma (wordview)  Islam yang terdiri dari syariat serta maqashid, ijmak, hukum, peraturan, akhlak, norma, kaidah ushul fikih, kaidah fikih, sunnatullah, etika dengan  mengetahui shorf, nahwu, ballaghah, serta mengerti kaidah-kaidah bahasa Arab, menciptakan solusi, dan landasan alternative bagi permasalahan yang menyimpang dari syariat Islam.
            Buku yang memiliki gagasan yang sistematik, landasan-landasan yang otentik, ilmiah, dan cermat juga mengantarkan kita untuk membaca kepribadian Sayyid Qutb dengan bukunya Fi Dzilal al-Qur’an, merupakan sosok yang senantiasa menyirami benih pemikiran tersebut hingga tumbuh berkembang menjadi pemikiran yang konservatif, eksklusif, dan sempit pada banyak kelompok hingga meniupkan api kedalam pemikiran yang masih prematur, terbakar dan merambat kedalam jiwa, fikiran dan kehidupan.  Buku ini Juga membahas Konsep utama yang menjadi landasan pemikirannya adalah konsep hakimiyah sebagai pokok iman, mereka beranggapan bahwa siapa yang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah  maka dia kafir, mereka beorientasi dengan orientasi yang salah dalam ayat 44 surat Al-maidah yang berbunyi  “ barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan oleh Allah maka mereka adalah orang-orang kafir.
            Buku ini menjelaskan secara rinci konsep-konsep jahiliah, bagaimana Sayyid Qutb mencampur adukan antara akidah dan fikih,  menambahkan pokok-pokok akidah, menganggap dirinya kembali kezaman jahiliah dengan segala keburukan, kekufuran, kesyirikan, dan kekacauan hingga melahirkan keniscayaan benturan. Paparan dalam buku ini juga menjelaskan bagaiman kaum khawarij (ISIS dan Ikhwanul Muslimin) memonopoli janji tuhan, mengubah makna jihad menjadi pengafiran dan permusushan antara manusia,  menjelaskan pembagian dua Negara; Negara Islam dan Kafir.
            Buku yang ditulis berdasarkan pengalaman, dan pengamatan serta kajian impiris menggambarkan makna tamkin sesungguhnya lewat para ulama, yang berarti kemakmuran, atau peradaban, atau pembangunan. Serta memaparkan arti Tanah air dalam prespektif Islam Radikal, para Ulama dan Nalar al-Azhar. Serta memberitahukan kepada kita bagaimana proyek Islam dihasilkan dan membuka secara nyata kepada publik kaidah-kaidan yang tidak dimiliki oleh Islam Radikal.
            Lewat buku ini pembaca juga diajak untuk lebih tajam dalam melihat segala hal , penilaian semena-mena tanpa dasar yang kuat hanya menunjukan kedangkalan berfikir. Sedangkan realitas disekitar kita seperti halnya manusia sesungguhnya merupakan realitas yang belum selesai. Namun dengan berfikir dan membaca buku ini dapat membuka hati, jiwa dan fikiran, landasan alternatif, dan memberi solusi akan problematika dunia yang semakin terluka dengan kerusakan, kehancuran, pembantaian, pembunuhan dan penghinaan melalui kelengkapan ilmu, metodolodi, teori, konsep gagasan, pemikiran dan kaidah-kaidah tadi didalam buku ini.
            Isi buku disajikan secara sistematis, logis, deskripsi, narasi, eksposisi, dan argumen yang menjabarkan tema sangat sesuai dan lengkap. Argumentasi yang digunakan didukung oleh fakta, data, pengalaman dan alasan yang meyakinkan. Selain itu tulisan yang memiliki multifungsi yang efisien  dan efektif dapat membawa pembaca memahami dan mengikuti alur cerita.  Isinya mengkritik meski begitu tetap mengantarkan, dan memberi solusi serta landasan, informasinyapun akurat, benar, luas dan medalam.  Ditambah dengan bahasanya yang memakai kaidah Arab menjadi kenikmatan tersendiri. Bentuknya yang standar dan wajah sampul yang elegan membuat buku ini mudah dibaca dan dibawa para pembaca menjadikan keunggulan buku ini, tata letak dan penggunaan kertas yang tipis justru membuat kekurangan buku ini.
            Secara keseluruhan buku ini layak untuk dijadikan pegangan dan rujukan bagi para masyarakat manapun, khusunya lembaga-lembaga pendidikan dan para cendekia muda.diakhir kata penulis menyatakan bahwa untuk membentuk pemahaman yang benar dan terpercaya atas petunjuk al-Qur’an dan ilmu-ilmunya, maka harus mengetahui tiga perkara; mengetahui wahyu, mengetahui metodologi untuk mengetahuinya dan mengetahui realitas masyarakat secara benar. Penulis berharap semoga dengan hadirnya buku ini dapat mejelaskan pehaman yang benar kepada masyarakat tentang agama Islam, serta menjaga al-Qur’an dari pemahaman-pemahaman yang absurd dan menyimpang. 
( najwan)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar